BANNER KPU
HONDA

Polres RL Tetapkan Terduga Bandar Masuk DPO

Polres RL Tetapkan Terduga Bandar Masuk DPO

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) akhirnya menetapkan An warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mereka. Ini terkait kasus narkoba yang menjerat Ka alias Aceng (36) juga warga Desa Air Apo beberapa minggu lalu dan rekannya RF (32) warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang. Dimana dari tangan Ka selaku pengedar, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket narkoba jenis sabu dan 25 paket narkoba jenis ganja. Dari keterangan Ka, barang haram tersebut didapatkan dari terduga An yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapan Ka. Namun sayang, saat dilakukan penggerebekan di rumah An, yang bersangkutan diduga sudah kabur. ‘’Saat kita melakukan penangkapan terhadap Ka beserta rekannya, diakui bahwa narkoba jenis sabu dibeli dari An yang rumahnya tidak jauh dari rumah Ka. Namun saat kita kembangkan saat itu juga, diduga An sudah kabur duluan saat melihat Ka ditangkap. Makanya sekarang An sudah kita tetapkan masuk dalam DPO Polres Rejang Lebong,’’ sampai Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kemarin. Selain itu, sambung Susilo, terkait istri Ka alias Aceng berinisial Ju alias Mel yang ikut diamankan, statusnya hanya sebagai saksi. Dan saat ini sudah tidak lagi diamankan di Polres RL melainkan sudah pulang kerumahnya. ‘’Kita sudah sudah memintai keterangan kepada Ju alias Mel yang diketahui merupakan istri dari Ka alias Aceng. Jadi statusnya hanya sebagai saksi dan setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan sudah kita izinkan pulang,’’ demikian Susilo. Sebelumnya, 10 Februari 2021, Ka dan rekannya RF diduga baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu dirumah kosong milik Ka. Diduga rumah kosong tersebug sengaja disediakan sebagai tempat untuk mencicipi barang haram tersebut jika ada pelanggan narkoba yang ingin membeli. Dari penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan 15 paket sabu dan 24 paket ganja dari tangan Ka. Sedangkan dari RF sendiri didapati satu paket kecil narkoba jenis ganja dari saku celananya.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: