HONDA

Tiga Perkara Dugaan Korupsi Dipastikan Terus Diusut

Tiga Perkara Dugaan Korupsi Dipastikan Terus Diusut

BENGKULU - Pascabergantinya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dari Andi Muhammad Taufik kepada Kajati baru yang saat ini dijabat Agnes Triani, SH, MH, meninggalkan tiga kasus penyelidikan yang masih ditangani Kejati Bengkulu. Ketiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Bengkulu tersebut antara lain kasus dugaan korupsi Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan se-Provinsi Bengkulu tahun 2019 senilai Rp 8,2 miliar, kasus dugaan pembangunan jalan Teluk Sepang pada proyek rehabilitasi atau peningkatan jalan Paket II Kota Bengkulu yang menggunakan APBD dana pinjaman dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp 38 miliar, serta kasus dugaan korupsi terkait pemberian reward kepada seluruh OPD se-Provinsi Bengkulu di lingkungan Bank Bengkulu.

Kajati Bengkulu yang baru, Agnes Triani SH, MH menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengusutan atas tiga kasus dugaan korupsi yang telah berstatus penyelidikan tersebut.

"Itu tentu akan dilanjutkan pemeriksaannya, mungkin saksi ahli dan calon daripada tersangkanya nanti. Jadi yang akan kita lakukan pemeriksaan masih sebagai saksi ini karena belum naik ke penyidikan. Jadi itu kemudian alat-alat bukti lain yang mungkin kita perlu dapatkan lagi akan kita cari. Karena kita perlu pembuktian formil dan materil daripada penanganan perkara ini. Jadi kita harus lebih teliti lagi sebelum kita naikkan ke penyidikan," sampainya, Rabu (24/2).

Ia menambahkan, ke depannya pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap ketiga perkara yang tengah ditangani tersebut. "Kita akan cek kembali nanti karena saya masih baru dan mempelajari karena saya belum dapat laporan tertulis mengenai hal itu. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mungkin ada tindak lanjut perkembangan perkara tersebut," tutupnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: