Tim Satops Patnal Dapati Warga Binaan Simpan Sabu
BENGKULU - Salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu berinisial RK didapati menyimpan narkotika jenis sabu dengan total 11 paket kecil dan 1 paket sedang sabu, Sabtu (27/2). Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto menjelaskan, penangkapan terhadap RK setelah Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA melakukan razia di kamar para warga binaan yang berada di blok hunian Lapas Kelas IIA Bengkulu. Dari pemeriksaan tersebut petugas mencurigai RK. Setelah petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah 11 paket kecil sekali pakai dan 1 paket sedang dari tangan RK. Tak hanya itu petugas juga mendapati 1 paket sisa pakai beserta alat timbangan digital. "Setelah kita dapati, selanjutnya ini akan kita koordinasi dengan pihak Polda Bengkulu. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Bengkulu oleh anggota tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu," ungkap Kalapas. Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan komitmen dengan melakukan kegiatan pemberantasan dan pencegahan keberadaan narkoba di dalam Lapas. Diketahui RK merupakan salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu yang juga terjerat kasus narkoba. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: