BANNER KPU
HONDA

Dalami Aliran Dana Pungli SK NIPD

Dalami Aliran Dana Pungli SK NIPD

KOTA BINTUHAN – Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan SK nomor induk perangkat desa (NIPD) sampai saat ini masih terus berlanjut. Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polres Kaur. Sebelumnya sudah 7 saksi dari  pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kaur sudah diperiksa. Diantaranya PPDI Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, Kaur Utara, Kinal dan Kaur Tengah. Senin(1/3) pemeriksaan saksi untuk pengumpulan keterangan dan bukti dalam kasus dugan pungli SK NIPD kembali dilanjutkan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan kemarin ada tiga saksi yang juga pengurus PPDI kecamatan Tanjung Kemuning, Lungkang Kule dan juga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur diperiksa. Pemeriksaan tiga saksi ini di dua ruangan yang berbeda. Untuk mengetahui aliran dana dugaan pungli untuk SK PPDI tersebut. Kendati demikian sampai dengan kemarin, Polres Kaur belum juga melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Karena pihak Polres Kaur hingga kemarin masih terus mencari bukti keterlibatan oknum-oknum yang bermain dibalik SK NIPD tersebut. Sebelumnya  Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH memastikan kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi baik itu dari perangkat desa dan pengurus PPDI Kabupaten Kaur di berbagai kecamatan. Pemeriksaan untuk mengumpulkan barang bukti (BB) dan juga berkas, keterangan dari sejumlah saksi. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan terus jadi  biarkan semua berjalan dulu. Nanti kalau ada informasi baru akan kita sampaikan, karena PPDI di 15 kecamatan pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu,” singkat Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono saat di ruang kerjanya. Kendati demikian hingga saat ini BB uang yang ditemukan dalam kasus ini masih di tangan penyidik sebagai barang bukti. Sementara pihak PMD Kaur juga belum dapat memberikan keterangan sampai saat ini terkait dengan pengusutan dugaan pungli tersebut. Kendati demikian, banyak pihak yang mendukung pihak Polres Kaur dalam mengusut kasus ini. Apalagi dugaan pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya perangkat desa yang ada di Kaur. Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kaur, Irwanto Tohir kepada RB. Dia berharap pengusutan dugaan pungli ini bisa terus berlanjut. Sehingga Polres Kaur dapat mengungkap siapa saja, oknum pejabat dan perangkat yang bermain dalam kasus ini. Dan pihaknya memastikan akan terus memantau dan mendukung penuh pengusutan pungli SK NIPD tersebut. “Kita sejak awal terus memantau dan mendukung pengusutan pungli  SK NIPD ini. Dan kita minta diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti dan siapa dibalik semua ini juga haris terus diungkap,” pungkas Irwanto Tohir. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: