Satpol PP Kembali Cek Pondok di Sungai Suci
BENTENG - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Benteng kembali akan mendatangi kawasan wisata Sungai Suci untuk mengecek pondok-pondok yang didirikan pedagang di kawasan tersebut. Sebelumnya Satpol PP sudah memberikan surat teguran kepada pemilik pondok untuk merapikan dan membuka dinding pondok yang selama ini dibuat lebih tertutup. Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R, SE, MM mengatakan pihaknya memberikan waktu kepada pemilik pondok untuk merapikan pondok mereka yang tertutup hingga Minggu (28/2). Setelah batas waktu yang diberikan sudah habis, Satpol PP akan mengecek kembali apakah pondok sudah dirapikan atau masih tetap tertutup. "Meskipun menurut info sudah ada beberapa yang dibongkar, namun kita tidak akan mudah percaya begitu saja. Kita masih akan melaksanakan pengecekkan ke lokasi untuk memastikannya. Saya sudah memerintahkan kepada Kabid Trantib untuk segera melakukan pengecekan kembali ke lokasi wisata Sungai Suci, karena batas waktu yang sudah diberikan sudah habis," terangnya. Dia menambahkan jumlah pondok di kawasan tersebut mencapai ratusan pondok. Ada tujuh pemilik pondok dengan satu pemilik memiliki 20 pondok. Apabila dari ketujuh pemilik pondok tersebut masih ditemukan pondoknya masih tertutup dan belum dirapikan sama sekali, maka akan kita bongkar secara paksa. “Sudah ada perjanjian dan kesepakatan pada kita saat mendatangi dan memberikan surat teguran kepada mereka. Apabila tidak mendengarkan dan melakukan yang kita minta, maka pembongkaran harus dilakukan. Pondok yang mereka dirikan tersebut tidak standar sesuai yang kita minta dan sangat tertutup sekali. Mengapa kita meminta semua pondok terbuka, untuk menghindari perbuatan asusila yang tidak kita inginkan dan harus dihindarkan," tegas Gunawan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: