HONDA

Amankan Mobil Hasil Penggelapan

Amankan Mobil Hasil Penggelapan

KOTA BINTUHAN – Polsek Kaur Tengah dibawah pimpinan Iptu Samsul Rizal, SH berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Kaur. Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kerjasama antara Polsek Kaur Tengah dengan Polres Metro Jakarta Utara. Kejadian berawal dari laporan Tri Wulandari (34) warga Jakarta Utara ke Polres Metro Jakarta Utara pada 13 Februari 2021. Dari hasil pelacakan yang dilakukan anggota Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, diketahui mobil Agya dengan nopol B 2916 TFT berada di Kecamatan Kinal. Selengkapnya Baca EpaperRB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: