HONDA

Pihak PT SMKI dan BIP Mangkir dari Panggilan Penyidik

Pihak PT SMKI dan BIP Mangkir dari Panggilan Penyidik

KEPAHIANG – Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang terus menggeber penyidikan perkara kebakaran gudang BBM milik PT. Sarana Multi Karya Indonesia (SMKI) dan PT. Bayu Inti Pelangi (BIP) pada 23 Desember 2020 lalu. Hanya saja proses penyidikan perkara yang sebelumnya ditangani Unit Tipidter tersebut saat ini terkendala lantaran pihak PT. SMKI dan PT. BIP mangkir dari panggilan penyidik. Mangkirnya pihak PT. SMKI dan PT. BIP ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan sebelumnya saat perkara ini masih ditangani Unit Tipidter, 2 kali surat panggilan yang dilayangkan oleh tim penyidik tidak diindahkan. Ini tentu membuat penyidik sedikit kesulitan dalam menuntaskan perkara tersebut. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: