HONDA

PPDI Kabupaten Tak Dilibatkan

PPDI Kabupaten Tak Dilibatkan

KOTA BINTUHAN – Pengusutan dugaan pungutan liar (Pungli) SK Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Kaur sampai saat ini terus berlanjut. Saat ini sudah belasan saksi dari pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kecamatan yang telah dimintai keterangan penyidik. Lantaran diduga terlibat pengumpulan atau mengetahui kegiatan pungli untuk mendapatkan SK NIPD tersebut. Kepada RB Kamis (4/3), Ketua PPDI Kabupaten Kaur Sukardi mengatakan kalau pihaknya selaku pengurus PPDI Kabupaten Kaur tidak mengetahui kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut hanya dilakukan oleh oknum PPDI tingkat kecamatan. Kendati pihaknya pengurus kabupaten, namun tidak ada jaminan mendapatkan SK NIPD tersebut. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: