Bagi Masker dan Sembako
KOTA BINTUHAN – Dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Kamis (4/3) jajaran Polres Kaur dan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan menggelar kegiatan bersama. Publik campain zona integritas Polres Kaur bersama Pengadilan Negeri Bintuhan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.IK, MH dan juga Ketua PN Bintuhan Purwanta, SH, MH. Kegiatan dimulai dari depan Mapolres Kaur, dengan membagikan masker kepada pengendara atau masyarakat yang melintas. Mengajak agar semua pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari virus Corona. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan atau depan Pasar Inpres. Yaitu dengan pembagian masker dan juga pemberian sembako berupa beras minyak dan mie instan yang dibagikan kepada masyarakat sekitar. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: