Soal Tabat, Dua Bupati Serahkan ke Gubernur
KOTA MANNA – Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Seluma, Bupati BS Gusnan Mulyadi dan Bupati Seluma Erwin Octavian menunggu keputusan Gubernur Bengkulu. Saat ini tujuh sengketa tapal batas yang berada di tujuh desa tersebut tercatat berada di wilayah adminstrasi Kabupaten Seluma. Sehingga segala kebijakan dan pembangunan, secara otomatis menjadi tanggung jawab Kabupaten Seluma. Bahkan, Pemkab BS juga berencana membangun gapura perbatasan agar ada penegasan mengenai batas wilayah. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: