5 Izin Galian C Berakhir Tahun Ini
KOTA BINTUHAN – Dari puluhan kegiatan galian C yang ada di Kabupaten Kaur sejak tahun 2018 yang lalu sampai saat ini tidak semuanya masih mengantongi izin dari Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data dari Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur, sampai saat ini masih ada delapan kegiatan galian C yang masih mengantongi izin resmi. Kemudian ada 14 galian C tidak lagi mengantongi izin, karena tidak dilakukan perpanjangan. Delapan galian C yang sampai saat tahun ini masih mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Bengkulu adalah galian C milik Faunizar di Desa Air Jelatang Kecamatan Maje yang izinnya keluar tahun 2018 dan berakhir tahun 2021 ini. CV Jaya Lestari di Kecamatan Luas juga masih aktif dan berakhir tahun 2021, galian C milik Drs Nexon di Semidang Gumay juga masih mengantongi izin dan berakhir tahun 2021. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: