HONDA

Desa Tinggalkan Piutang PBB-P2, Camat Disanksi

Desa Tinggalkan Piutang PBB-P2, Camat Disanksi

PELABAI - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengingatkan para camat lebih proaktif mengawasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun ini. Jika sampai akhir tahun, ada desa atau kelurahan yang meninggalkan piutang PBB-P2, camatnya akan disanksi. “Yang pasti jabatannya dievaluasi,” tegas Mustarani. Khususnya para camat yang sampai saat ini masih juga ada desa di wilayahnya yang realisasi PBB-P2 tahun 2020 nol persen. Jika sampai penghujung tahun ini realisasi PBB-P2 tahun 2020 tetap nol persen, camatnya akan dicopot dari jabatannya. Apalagi jika PBB-P2 tahun ini kembali nihil. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: