PTT Tiga Bulan Tak Gajian
BENTENG - Setelah tiga bulan menanti, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya bisa bernapas lega. Sebab APBD Pemkab Benteng sudah bisa dicairkan, termasuk untuk membayar gaji PTT yang sudah tiga bulan belum dibayar. Hal ini diungkapkan langsung oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D. Ia menegaskan, kepada semua OPD untuk segera mengurus dan melakukan pencairan hak atau gaji PTT. Namun memang pencairan gaji PTT bisa diproses apabila OPD sudah melakukan pencairan UP. Semua ini harus segera dilakukan mengingat sudah tiga bulan PTT tidak menerima haknya. Sedangkan mereka sudah menjalankan semua kewajiban mereka selama tiga bulan tersebut. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: