HONDA

Usulkan Raperda Baca Tulis Alquran

Usulkan Raperda Baca Tulis Alquran

KEPAHIANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mengusulkan kepada Pemkab Kepahiang untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Baca Tulis Alquran. Dengan harapan, generasi penerus nantinya bukan hanya sekedar pintar tetapi juga memiliki akhlak dan sikap yang Islami. Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, H. Arsan Suryani Ibrahim, M.Hi mengatakan, dengan adanya perda maka akan ada standarisasi mengenai ejaan dan kemampuan baca tulis Alquran. Ia mengatakan wajib baca tulis Alquran tidak hanya diharuskan bagi pelajar yang beragama Islam saja, namun juga bagi masyarakat yang beragama Islam. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: