HONDA

Badrun Hasani Tampung Aspirasi Masyarakat di Mukomuko

Badrun Hasani Tampung Aspirasi Masyarakat di Mukomuko

MUKOMUKO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan di luar gedung pertama di tahun 2021, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh H. Badrun Hasani, SH, MH yang mengadakan reses pada 5 desa yakni Desa Rami Mulia, Desa Talang Rio, Desa Air Buluh, Desa Talang Arah dan Desa Air Merah. Kelima desa tersebut berada di 3 kecamatan yang berbeda di Kabupaten Mukomuko. Reses digelar di Balai Pertemuan Desa.

Anggota DPRD Provinsi sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD dan Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bengkulu ini melakukan kegiatan di masa pandemi dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes). Kunjungan ini disambut baik oleh masyarakat. Seperti disampaikan Camat Air Rami, Darmono pada sambutannya.

“Kami mewakili seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada H. Badrun Hasani yang berkenan hadir menjaring aspirasi dan mendengar keluh kesah masyarakat di Kecamatan Air Rami ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, salah seorang warga Desa Air Buluh, Surya Mega menyampaikan aspirasi terkait pembangunan tanggul penahan banjir. “Seperti yang kita ketahui di tahun yang lalu kami ditimpa banjir besar yang sebelumnya pernah terjadi di tahun 1989. Kami mohon agar dapat dibangun tanggul agar kejadian yang sama tidak terulang di desa kami,” ungkap Surya Mega.

Selain itu warga Desa Air Buluh juga merasa khawatir dengan ada buaya yang ada di perairan sungai Air Buluh. “Memang saat ini belum ada korban jiwa terkait hewan buas tersebut, tetapi tidak menutup kemungkinan akan memakan korban jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti,” ucap warga lain, Ali Takdir.

Di tempat dan waktu yang berbeda anggota dewan Provinsi ini juga menjaring aspirasi masyarakat di Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman terkait pengaspalan jalan lintas di Kecamatan Malin Deman dan jembatan penghubung bagi warga menuju perkebunan mereka. "Khususnya jalan setelah aspal hotmik ke desa, selama 1 tahun ini telah banyak menelan korban kecelakaan tunggal. Baik saat membawa beban atau tidak, dikarenakan jalan yang bergelombang, banyak koral dan batu yang cukup besar," ucap Muklis.

“Sebanyak 30 persen penduduk desa kami masih petani di seberang sungai. Kami mohon jikalau bisa kami ingin dibangun jembatan yang bisa kami lewati untuk menuju lokasi kebun kami,” lanjutnya.

Selain aspirasi pembangunan fisik, pada reses kali ini juga menjaring aspirasi non fisik, seperti disampaikan Dewi yang mewakili dari pengasuh TPA Desa Rami Mulia. "Perlu diketahui di desa ini terdapat 7 TPA dengan 14 pengajar yang merupakan ibu rumah tangga. Untuk meningkatkan proses belajar mengajar yang lebih baik lagi, tentu kami membutuhkan dana. Terus terang kami tidak mempunyai dana kas dan juga kami tidak memungut biaya dari wali murid atau pun wali santri,” katanya.

Menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat 5 desa di 3 kecamatan ini, H. Badrun Hasani menjelaskan, bahwa di Indonesia ini ada 4 kewenangan pemerintah. Empat kewenangan pemerintah tersebut yakni kewenangan Pemerintah Pusat yaitu di APBN, Pemerintah Provinsi di APBD Provinsi, Pemerintah Kabupaten didanai dengan APBD Provinsi dan Pemerintah Desa dalam APBDes.

"Pada intinya semua aspirasi dan keluhan dari masyarakat akan saya tampung dan saya bawa ke meja rapat paripurna di gedung DPRD nantinya. Kami arahkan ke kewenangan masing-masing,” jelas Badrun saat diwawancarai Rakyat Bengkulu.

Terkait kekhawatiran masyarakat Desa Air Buluh dengan adanya hewan buas, ia menegaskan sudah sering terjadi di Kabupaten Mukomuko ini korban dimakan buaya, tetapi belum ada tindakan dari pihak terkait. “Hari ini kita serang buaya itu, karena kalau menunggu pihak terkait bersikap bisa jadi akan ada korban di desa ini. Kalau pun ada pertentangan dari pihak terkait saya berada di depan untuk membela, karena berapa banyak korban di Mukomuko ini mereka tidak betindak cepat,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini ia mengajak masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko. (iie/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: