HONDA

Polres Kepahiang Amankan 14 Paket Sabu dan 2 Pengedar

Polres Kepahiang Amankan 14 Paket Sabu dan 2 Pengedar

KEPAHIANG - Sat Narkoba Polres Kepahiang kembali berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kepahiang. Setelah mengamankan penyalahguna sabu pada Senin (8/3) dini hari lalu, tadi malam Sat Narkoba kembali mengamankan 2 pria yang jadi penyalahguna dan pengedar sabu.

Adalah Ro (23) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang, dan Yu (39) warga Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, yang diamankan bersama 14 paket sabu bersama uang tunai Rp 1 juta.

"Yang pertama kita amankan itu Ro, saat hendak memakai sabu disalah satu hotel di Kepahiang. Setelah itu kita mengamankan Yu, berdasarkan pengakuan Ro dimana dia mendapatkan barang tersebut dari Yu," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SH, MH.

Saat ini kedua tersangka masih diamankan secara intensif di Mapolres Kepahiang, untuk pengembangan lebih lanjut. Dari pengakuan kedua tersangka, narkoba tersebut didapat dari seorang bandar di Kabupaten RL. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: