Laporan Kehilangan Melalui WhatsApp
CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu terus berupaya meningkatan pelayanan secara prima kepada masyarakat. Termasuk pelayanan dalam pembuatan laporan kehilangan dari masyarakat Kabupaten RL. Dimana saat ini masyarakat sudah bisa membuat laporan secara daring atau via aplikasi WhatsApp (WA). Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol Edy Safrudin, SH kepada RB, warga tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membuat keterangan atau laporan kehilangan. Karena saat ini sudah bisa melalui aplikasi WA di nomor WA 083809427110. ‘’Jadi untuk membuat laporan kehilangan saat ini sudah bisa via WA dan warga tidak perlu datang ke kantor polisi,’’ sampai Edy. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: