Surat Permohonan Bergulir ke Gubernur
MUKOMUKO – Pengisian jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Mukomuko bakal segera dilaksanakan. Surat permohonan rekomendasi atau izin melaksanakan pengisian jabatan eselon yang kosong telah dibawa ke Bengkulu, Selasa (16/3). Surat itu disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam hal ini gubernur, sebagai perpanjangan dari mendagri. Setelah ini, Pemkab hanya perlu menunggu waktu paling lama 2 minggu. Sebab informasi yang RB peroleh, gubernur, hanya punya waktu paling lama seminggu untuk merespon surat tersebut. Jika tidak kunjung ada jawaban dari pemprov, maka Pemkab Mukomuko dapat langsung menyurati Kemendagri untuk pengisian jabatan yang kosong. Di Kemendagri diyakini tidak butuh waktu lama. Sebab surat yang sebelumnya dilayangkan ke gubernur juga ditembuskan kepada mendagri. Dengan begitu, diprediksi, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA selaku pejabat pembina kepegawaian, sudah dapat melaksanakan pengisian jabatan eselon yang kosong itu, akhir Maret ini. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: