HONDA

BPD Laporkan Dugaan Korupsi ADD/DD di Desa Cawang

BPD Laporkan Dugaan Korupsi ADD/DD di Desa Cawang

SELUMA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi melaporkan dugaan penyewelengan Alokasi Dana Desa (ADD)  dan Dana Desa (DD) Cawang tahun 2020, pada Rabu (17/3). Laporan disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Polres Seluma, Inspektorat Kabupaten Seluma dan Bupati Seluma.

Ketua BPD Desa Cawang Doni Jayadi mengatakan, sebagai BPD yang mewakili masyarakat Desa Cawang mereka melaporkan dugaan penyelewengan DD/ADD kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa diproses sesuai aturan yang ada.

"Kedatangan kita sebagai wakil masyarakat, bahwa ADD dan DD Cawang kami menduga ada penyelewengan," kata Doni.

Dari pantauan RB, Ketua BPD didampingi anggota dan perwakilan masyarakat Desa Cawang mendatangi kantor Kejari Seluma dan menyerahkan berkas laporan. Setelah dari Kejari, Ketua BPD dan beberapa perwakilan masyarakat lainnya memasukan laporan yang sama ke Polres Seluma, Inspektorat Seluma dan Bupati Seluma.

"Berkas laporan sudah kita serahkan ke pihak kejari. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti," demikian Doni. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: