Melawan Petugas Covid-19 Saat Razia Prokes, Kades Rindu Hati Akhirnya Minta Maaf
BENTENG - Pasca ditetapkannya sebagai tersangka karena melawan Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) disalah satu acara pernikahan warganya, Kepala Desa (Kades) Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Benteng, Sutan Mukhlis, SH, akhirnya menyampaikan permintaan maaf ke publik. Pagi ini sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di ruang rapat kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng.
Dalam penyampaian permintaan maaf ini kades didampingi oleh tokoh masyarakat sekaligus menjabat sebagai Waka II DPRD Benteng Evi Susanti, S.IP dan pengacaranya. Mukhlis mengatakan, ia meminta maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan pada tanggal 17 Januari lalu disalah satu pesta perkawinan warga desanya. Dimana ia sudah melakukan perlawanan terhadap petugas tim satgas Covid-19 dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Dari hati saya yang paling dalam, saya menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan yang sudah saya lakukan pada tanggal 17 Januari tersebut,” kata Mukhlis
“Saya memohon maaf kepada semua pihak, terkhusus tim satgas Covid-19 Kabupaten Benteng yang sudah tersinggung atas perkataan dan perbuatan saya tersebut. Semua ini saya sampaikan dengan tulus dan jujur dari hati saya yang paling dalam," sambung Mukhlis. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: