500 Guru Non-PNS Terancam, Tidak Bisa Daftar PPPK
MUKOMUKO – Meskipun sudah terdaftar di dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ratusan guru non-PNS atau honorer terancam tak dapat ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyebabnya, karena ijazah strata 1 (S1) mereka belum terverifikasi dan divalidasi (verval) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko. Artinya, data pendidikan terakhir mereka di Dapodik masih terekam sebagai lulusan SMA sederajat ataupun diploma. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko, Edy Suntono, SH menduga ada sekitar 500 lebih guru non-PNS yang datanya sudah ada di Dapodik, ijazah sarjananya belum diverval. “Jadi masih tertera pendidikan terakhirnya SMA ataupun diploma. Walaupun mengakunya sudah S1, kalau di Dapodik itu belum berubah, otomatis sistem membacanya guru yang bersangkutan hanya jebolan SMA atau diploma,” jelas Edy. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: