Sistem “Shift” Dihapus, Jam Kerja Nakes Mukomuko Kembali Normal
MUKOMUKO - Seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di seluruh Puskesmas di Kabupaten Mukomuko, diperintahkan kembali masuk kerja, seperti jam kerja normal. Artinya, kebijakan masuk kerja sistem shift, dihapus, terhitung minggu depan.
"Kita kembali lagi ke jam kerja normal, seluruh Nakes yang bertugas di Puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Desriani, SH, kepada RB Jumat (19/3).
Selama ini, sambungnya, dinasnya menerapkan kebijakan masuk kerja, sistem shift. Itu setelah, beberapa kali kejadian Nakes terpapar Covid-19. Sehingga berujung pelayanan Puskesmas dihentikan sementara.
Kerja sistem shift, untuk antisipasi ketika muncul lagi ada Nakes yang positif Covid-19. Masih ada Nakes lain di Puskesmas itu, yang tidak terpapar. Sehingga pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas, tetap berjalan.
"Dan itu cukup efektif untuk menghindari kebijakan penghentian sementara pelayanan Puskesmas. Sekarang, semuanya full lagi masuk kerja," pungkas Desriani. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: