HONDA

Dilaporkan Buang Limbah ke Sungai, Anggota DPRD Seluma Sidak ke PT BSL

Dilaporkan Buang Limbah ke Sungai, Anggota DPRD Seluma Sidak ke PT BSL

 

SELUMA - Setelah anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di pabrik pengelolaan CPO milik PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL), giliran DPRD Kabupaten Seluma mendatangi PT. BSL pada Selasa (23/03) siang di Desa Air Tras Kecamatan Talo. Menindaklanjuti laporan warga atas dugaan pencemaran limbah PT BSL.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma Ulil Ulmidi, S.Sos, M.Si mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga kepada DPRD Seluma, bahwa diduga PT. BSL melakukan pembuangan limbah ke aliran sungai di persawahan warga. "Jadi dengan sidak ini kita ingin memastikan pembuangan limbah perusahaan seperti apa pengelolaannya," ujar Ulil

Ikut juga sidak bersama Wakil Ketua II DPRD Seluma, yaitu Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Badrio, SH. Setiba di lokasi, anggota dewan ini langsung melakukan hearing bersama manajemen PT BSL di Kantor BSL. Untuk mengkonfirmasi langsung seperti apa pengelolaan limbah CPO milik PT BSL.

Sementara itu, Mil Manajer PT BSL Candra Hadi membantah laporan dugaan pencemaran oleh limbah CPO milik PT BSL. Bahwa tidak benar jika pihaknya sudah melakukan pembuangan limbah ke aliran sungai, karena pihaknya baru melakukan operasi dan belum ada limbah yang dikeluarkan dari pabrik.

"Belum ada kita membuang limbah ke sungai sampai hari ini, karena kita juga baru beroperasi sekitar 700 hari," tegasnya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: