HONDA

Mobil Warga Bengkulu Selatan Dirampas Lima Oknum Debt Collector

Mobil Warga Bengkulu Selatan Dirampas Lima Oknum Debt Collector

 

BENGKULU - Rency (30) warga Jalan Raya Masat Kelurahan Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, melapor ke Polsek Ratu Agung. Ia mengaku mobil Avanza nopol AB 1923 AG miliknya, dirampas oleh lima orang debt collector (DC) utusan leasing tempat ia mengambil kredit mobil tersebut.

Aksi perampasan ini terjadi di Jalan Merapi Raya Kebun Tebeng, tepatnya depan Cafe Delicius. Tak hanya kehilangan mobil, Rency juga mengalami luka lecet sewaktu mempertahankan kunci mobil yang diambil paksa pelaku. Kerugian dialami korban mencapai Rp 110 juta. Saat ini laporan tersebut masih diselidiki Polsek Ratu Agung.

“Ada laporannya, masih kita dalami. Untuk lima orang debt collector yang dilaporkan identitasnya masih lidik,” ujar Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Noviaska, SH, MH.

Dalam laporan Rency, dipaparkan kronologi perampasan mobil. Siang itu, Selasa (23/3) ia sedang melintas di Jalan Merapi Raya. Mobil dicegat lima orang pria. Seketika Rency berhenti dan memarkirkan mobil. Sewaktu ia turun dari mobil menanyakan maksud pelaku menghadangnya, tanpa banyak bicara salah satu pelaku berusaha mengambil kunci mobil korban.

Saat itu terjadi tarik menarik hingga korban terjatuh dan gantungan kunci mobil putus, kunci berpindah ke tangan pelaku. Korban yang dalam posisi jatuh, tak mampu menghalangi pelaku membawa kabur mobil tersebut. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: