Miliaran Dana KPU di Kepahiang Bakal Dikembalikan ke Negara
KEPAHIANG - Dari Rp 20,7 miliaran anggaran yang dialokasikan APBD 2019 dan 2020 untuk KPU Kepahiang, informasinya sekitar Rp 2 miliar diantaranya tidak terpakai dan bakal dikembalikan ke kas daerah. Hal ini diakui Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos.
Kendati ia belum bisa memastikan angka riil dari kelebihan anggaran Pilkada 2020 tersebut, namun Mirzan tidak menampik terkait adanya anggaran yang tidak terpakai tersebut. Menurutnya, tidak terpakainya anggaran tersebut seperti perencanaan alokasi awal untuk kebutuhan Pilkada yang diikuti oleh 5 pasang paslon bupati dan wakil bupati.
"Perencanaan awal kita ada 5 paslon yang akan ikut Pilkada. Namun pada pelaksanaannya hanya ada 2 paslon yang berpartisipasi. Tentunya jumlah paslon ini pun mempengaruhi angka pengeluaran, seperti ukuran surat suara dan kebutuhan pendukung lainnya," kata Mirzan.
Dijelaskan Mirzan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI dan pemerintah, terkait teknis pengembaliannya. "Anggarannya belum kita kembalikan, tunggu instruksi lanjutan dulu dari pemerintah dan KPU RI. Kalau untuk besaran pastinya, kita belum bisa ketahui persis," demikian Mirzan. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: