HONDA

Satu Lagi Pengedar Sabu Dibekuk, Bersama Paket Sedang dan Kecil

Satu Lagi Pengedar Sabu Dibekuk, Bersama Paket Sedang dan Kecil

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali mengamankan seorang pengedar sabu di wilayah hukum mereka. Adalah TPN (38) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan yang diamankan pukul 20.00 WIB Rabu (24/3) malam di rumahnya. Ini disampaikan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH  melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH Kamis (25/3) pagi. Bersama TPN, terang Susilo, Sat Resnarkoba berhasil menyita satu paket sedang narkoba jenis sabu dan satu paket kecil narkoba jenis sabu. Selain itu sejumlah barang bukti lainnya ikut diamankan, seperti alat hisap sabu dan beberapa unit handphone. Serta ada juga uang tunai sebesar Rp 1,78 juta diduga hasil bisnis narkoba. Selengkapnya baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: