HONDA

Daftar Bantuan UMKM Harus Miliki Surat Keterangan Usaha

Daftar Bantuan UMKM Harus Miliki Surat Keterangan Usaha

 

BENGKULU – Pemkot Bengkulu masih menunggu instruksi dan juknis terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau biasa disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan bagi pelaku UMKM terdampak pandemi termasuk di Kota Bengkulu dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan saat ini pihaknya baru menerima SK dari kementerian terkait adanya bantuan bagi UMKM, namun untuk realisasi pihaknya masih menunggu instruksi pelaksaan dari kementerian. Ditargetkan pada akhir bulan ini bantuan tersebut dapat segera disalurkan.

"Kuota penerima untuk se-Indonesia itu ada 12,8 juta UMKM sama dengan tahun kemaren. Makanya kita usahakan setiap hari langsung mengirim data pendaftar yang masuk ke kita kepada Kementerian Koperasi agar semakin cepat pencairannya," tambahnya.

Untuk besaran jumlah bantuan sendiri Eddyson menambahkan pada tahun ini ada pengurangan dari bantuan tahun sebelumnya. "Untuk besarannya berkurang, kalau tahun sebelumnya Rp 2,4 juta kalo sekarang menjadi Rp 1,2 juta," jelasnya.

Lebih lanjut Eddyson menerangkan, bagi UMKM yang ingin mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan diharuskan UMKM yang telah mendapatkan Surat Keterangan Usaha yang dibuat oleh aparat berwenang. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: