Hitung Ulang Perolehan Suara, Pilkades Jawi di Mapolres Kaur
KOTA BINTUHAN – Sore ini (29/3), panitia desa akan melakukan penghitungan ulang hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Jawi. Dengan membuka kembali kotak suara hasil Pilkades 28 Februari 2021 yang lalu. Ini berdasarkan hasil rapat bersama antara panitia pilkades tingkat Kabupaten Kaur Minggu (28/3) di PMD Kaur. Menindak lanjuti putusan Bupati Kaur terkait hasil sengketa Pilkades Jawi Kecamatan Kinal. Rapat dihadiri oleh Asisten I Pemkab Kaur Robi Antoni, anggota DPRD Kaur, Sekretaris Dinas PMD Kaur Adhar Cilas, serta perwakilan dari pihak Polres Kaur dan juga Kejari Kaur. Rapat kali ini merupakan tindak lanjut rencana hitung ulang, karena hari ini (29/3) merupakan batas akhir panitia melakukan perhitungan ulang surat suara hasil pilkades Jawi. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: