Ramadan, Tempat Hiburan Tutup
ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) mulai menyiapkan aturan khusus terkait persiapan menyambut Bulan Suci Ramadan, terutama untuk tempat-tempat hiburan malam. Para pengusaha tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke untuk tutup. Kasat Pol PP dan Damkar Zahrin, S.Sos meminta seluruh pengusaha hiburan malam untuk menutup sementara usahanya sepanjang Ramadan terhitung 12 April mendatang. Hal ini untuk menghormati mayoritas masyarakat BU yang tengah menunaikan ibadah puasa. “Kita minta tutup dulu (Hiburan malam, red), apalagi memang banyak pengusaha tempat hiburan tersebut adalah masyarakat muslim. Bagaimana mungkin agama lain menghormati orang yang berpuasa sedangkan mereka tidak. Jadi lebih baik tutup sementara sepanjang ramadan,” kata Zahrin. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: