Mobnas Hilang Masih Jadi Aset Pemkab
MUKOMUKO – Disebut hilang sejak beberapa tahun lalu, satu unit mobil dinas (mobnas) jenis Mitsubishi Maven masih tercatat sebagai aset Pemkab Mukomuko. Hal ini diungkap Kabid Aset Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eka Purwanto, S.IP, MM. Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Inspektorat Mukomuko belum memutuskan aset tersebut apakah dihapus begitu saja dari aset pemkab atau harus ada gantirugi. “Aset ini tercatat terakhir di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko. Memang masih tercatat sebagai aset Pemkab,” kata Eka. Diterang Eka, sejak diinformasikan hilang, pihaknya langsung menyampaikan laporan itu kepada Tim TPTGR. Sehingga persoalan itu kini ditangani Tim TPTGR. Namun sampai kemarin, belum ada putusan mengenai hal tersebut. “Karena putusan dari TPTGR belum ada kami terima, sudah pasti mobil Mitsubishi Maven yang hilang itu masih tercatat di aset,” jelas Eka. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: