HONDA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Istri di Kaur Pukul Suami Hingga Tewas

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Istri di Kaur Pukul Suami Hingga Tewas

   

KOTA BINTUHAN - Menindaklanjuti adanya laporan warga Senin malam (29/3), anggota Polsek Kaur Tengah melakukan pengecekan TKP dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mengakibatkan Dahlan (70)  Warga Desa Benua Ratu  Kecamatan Luas Kabupaten Kaur meninggal dunia akibat mengalami luka dibagian mata sebelah kanan karena pukulan benda tumpul yang diduga dilakukan sang isteri.

Peristiwa tersebut terjadi Senin (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban. Oleh pihak keluarga dan anak korban sempat dilarikan ke RSUD Kaur karena luka yang cukup parah pada bagian matanya. Namun sayang Tuhan berkehendak lain, sekitar pukul 16.00 WIB korban meninggal dunia di rumah. Dari visum yang dilakukan korban mengalami luka cukup parah dibagian pelipis dan kening. Kasus ini pun akhirnya ditangani oleh pihak Polsek Kaur Tengah.

"Iya korban meninggal akibat luka dibagian mata dan kepala. Dari hasil pemeriksaan sementara korban dipukul oleh istrinya yang diduga juga mengalami gangguan jiwa. Dan kasus ini akan kita limpahkan ke Mapolres Kaur nantinya," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal.

Data terhimpun, sekitar pukul 10.00 WIB saksi Ersan dipanggil oleh korban. Pada saat itu saksi mendapati kalau korban duduk di dalam rumah dengan posisi kepala berdarah. Melihat hal tersebut saksi memanggil semua anak korban dan pukul 11.00 WIB membawa korban ke RSUD Kaur.

Berdasarkan cerita korban saat itu baru diketahui luka yang didapat korban karena dipukul oleh istrinya dengan benda tumpul. Sehingga mengalami luka dibagian mata sebelah kanan bengkak menghitam. Kemudian luka di pelipis dan kening. Dan setelah dirawat di RSUD, sekitar pukul 13.30 WIB oleh pihak keluarga korban dibawa pulang ke rumah di Desa Benua Ratu. Naas sekitar pukul 16.00 WIB korban meninggal dunia di rumah duka Desa Benua Ratu.

Sementara, sang isteri Ma (65) yang diduga mengalami gangguan jiwa hanya mengurung diri di kamar. Dan atas kejadian tersebut pihak Polsek Kaur Tengah menghimbau agar pihak keluarga tetap sabar dan tabah menerima musibah ini. Serta tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: