Pengelolaan RPC Butuh Anggaran Tidak Sedikit
PELABAI - Menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengelola Rice Proses Compleks (RPC) dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Mahdi, S.Sos sangat mendukung. Jika memang kendalanya di regulasi, ia selaku wakil rakyat akan mendorong para pimpinan DPRD segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD yang telah dibahas sejak 2020, namun belum ketok palu itu. Namun diyakininya kendala tidak hanya sebatas regulasi. Pembiayaan juga akan memunculkan masalah baru. Mengingat BUMD butuh penyertaan modal yang tidak sedikit jika memang diinginkan hasil yang maksimal. ''Tetapi tidak ada salahnya dicoba, apalagi peralatan RPC yang dibeli miliaran rupiah sejak 2009 itu boleh dikatakan belum dikelola dengan sungguh-sungguh oleh Pemkab Lebong,'' ujar Mahdi. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: