HONDA

Temukan 12 Galian C Ilegal

Temukan 12 Galian C Ilegal

BENTENG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan 12 tambang Galian C ilegal. Pertambangan Galian C ini diketahui tidak memiliki izin, izin yang sudah mati dan tidak diperpanjang. Kepala DLH Benteng, Mahendra Gusti mengakui ia mendapatkan informasi adanya beberapa pertambangan Galian C illegal di Kabupaten Benteng. Setelah turun dan survei ke lapangan ternyata memang ditemukan pertambangan Galian C illegal dikarenakan tidak memiliki izin, perizinan mati tidak diperpanjang, kemudian adanya pertukaran manajemen dikarenakan dijual namun tidak mengurus perubahan perizinan. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: