HONDA

Meresahkan, Mr. X “Diringkus” Satpol PP

Meresahkan, Mr. X “Diringkus” Satpol PP

 

MUKOMUKO – Diduga orang dengan gangguang jiwa (ODGJ), Mr. X diamankan tim Satpol PP Kabupaten Mukomuko. Lantaran tindakannya kerap meresahkan warga. Ia kerap berkeliaran di sekitar Kelurahan Koto Jaya dan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko.

“ODGJ yang belum diketahui asal usul dan namanya ini, sering masuk ke fasilitas umum dan merusak fasilitas umum. Serta sering meminta makan pada warga. Jadi kita amankan saat berada di samping Kantor Kecamatan Kota Mukomuko,” Kata Kabid PPUD Dinas Satpol PP dan Damkar Mukomuko, Sapuan.

Kini Mr X tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko, untuk penanganan lebih lanjut. Dan rencananya, yang bersangkutan akan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

 “Warga ini langsung kita antar ke RSKJ Bengkulu, sembari mengetahui asal usulnya,” kata Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Saroni, SH. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: