BANNER KPU
HONDA

Kades Cawang di Seluma Diperiksa Jaksa

Kades Cawang di Seluma Diperiksa Jaksa

   

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggeber kasus dugaan korupsi Dana Desa/ Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Cawang Kabupaten Seluma. Kali ini jaksa memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Cawang Kecamatan Lubuk Sandi, Rabu (31/03).

Dari pantauan RB,  Kades Cawang sampai di Kejari Seluma sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat kades membawa sejumlah berkas, namun belum diketahui isi berkas tersebut. Kades lalu langsung menuju ruang tunggu Kejari Seluma menunggu panggilan jaksa.

Diakui Kades Cawang Sahari, kedatangannya ke Kejari Seluma untuk memberikan keterangan terkait penggunaan DD Cawang tahun 2020. "Ya ini terkait laporan BPD, tapi apa yang dilaporkan oleh BPD tidak sesuai dengan terjadi di lapangan. Kami memiliki bukti semua terkait penggunaan anggaran DD," kata Sahari.

Selain kades, hadir juga Camat Lubuk Sandi Drs. Wanharudin memenuhi panggilan terkait penggunaan DD Cawang. Kehadirannya sebagai kapasitas  camat yang merupakan penanggungjawab langsung dari desa yang ada di wilayah kecamatannya. "Ini merupakan panggilan pertama kali, terkait penyalahgunaan keuangan anggaran Desa Cawang," jelasnya

Untuk diketahui, dalam laporan BPD Cawang, pada kegiatan ADD dan DD di Desa Cawang diduga beberapa pekerjaan yang tak dilaksanakan atau  fiktif. Seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 258 juta.

Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke kabupaten. Namun dalam pelaksanannya tidak terealisasi (tidak ada). Hal tersebut terungkap bermula pada saat anggota BPD mempertanyakan terkait anggaran dana BLT yang bersumber dari DD, namun pada saat diminta kejelasan, kepala desa berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: