Waspada, Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Gencar, Tracing Mengendur
BENGKULU - Pada 31 Maret kemarin, tepat setahun Covid-19 menyinggahi Provinsi Bengkulu. Berdasarkan himpunan data dari Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bengkulu hingga 31 Maret 2021, ada 5.459 kasus ini. Masyarakat diminta tetap mewaspadai. Sebab terjadi trend kenaikan.
Pada bulan Februari 2021 jumlah kasus Covid-19 353. Sementara sebulan sebelumnya Maret, ada 528 kasus. Meskipun pemerintah gencar melakukan vaksinasi Covid-19, namun kenyataanya tracing kasus mendeteksi orang-orang yang berpotensi tinggi tertular virus dari pasien positif Covid-19 justru mengendur atau terjadi penurunan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, menyampaikan saat ini pemerintah memang tengah gencar melakukan vaksinasi. Guna menguatkan sistem imun seseorang yang menjadi sasaran vaksninasi. Namun hal sebaliknya bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tracing kasus tahun ini menurun.
"Angka tracing kasus menurun, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain dikarenakan saat ini pemerintah berfokus pada vaksninasi, juga dikarenakan motivasi untuk melakukan tracing itu turun. Biaya transportasi tracing kasus perlu disiapkan kembali, sehingga perlu dilakukan refocusing kembali melalui dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan,red)," sampai Herwan.
Dalam beberapa hari ini, jumlah penambahan kasus pun mulai menyentuh angka puluhan. Misalnya pada 28 Maret itu ada penambahan 27 kasus, 29 Maret turun dengan 10 kasus tambahan. Kemudian pada 30 Maret sebanyak 52 kasus, dan pada 31 Maret ada 35 kasus.
"Saat ini tracing dilakukan fokus pada keluarga inti pasien, padahal aturannya dilakukan tracing terhadap 30 hingga 35 untuk dilakukan tracing," imbuhnya.
Terpisah, Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu, Zulki Maulub Ritonga menyebutkan dalam 3 hari terakhir pihaknya telah menerima ratusan sampel dari hasil tracing kasus.
"Sampel ini ada peningkatan sekitar di atas ratusan. Sekarang kita sudah merawat 16 orang. Jadi memang dari penambahan sampel itukan juga ada penambahan kasus yang positif ya. Memang signifikan dengan pasien yang kita rawat. Pada 25 Maret itu kita sempat merawat 4-5 orang. Jadi ini perlu kita waspadai," kata Zulkimaulub.
Dijelaskannya, untuk vaksninasi ini kan baru tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Meskipun sudah divaksin, namun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 jangan sampai diabaikan. Pasalnya virus ini masih ada, dan perlu diwaspadai mengingat beberapa bulan sebelumnya telah menjangkiti orang banyak.
"Jangan juga masyarakat ikut kebal. Meskipun divaksin itu tidak menjamin kebal, bila prokes diabaikan," paparnya.
Terutama, pada kegiatan keramaian diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Melihat dari lapangan, masih banyak masyarakat yang acuh terhadap pemakaian masker. Misalnya pada acara pesta, apakah semua menggunakan nasi kotak, atau menggunakan prasmanan.
"Misalnya di pesta itu menggunakan prasmanan dengan petugas yang menggambil. Diimbau agar masyarakat jangan mengobrol saat menunggu makanan. Jangan sampai ledakan kasus, kita sudah lelah ya. Apalagi vaksin juga kita masih menunggu jatah dari pusat," sampai Zulkimaulub.
Absensi Finger Print Dipastikan Aman
Sementara itu, hari ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai bekerja di kantor. Pasalnya untuk sistem kerja Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak diberlakukan lagi. Usai terbitnya Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor : 800/417/BKD/2021 tanggal 29 Maret 2021 tentang Pedoman Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Gotri Suyanto menyampaikan selain sudah dipastikan bekerja kembali di kantor, absensi kehadiran pun kembali menggunakan finger print.
"Surat edaran kan sudah di sampaikan melalui BKD bahwa mulai besok itu, untuk seluruhnya sudah masuk dan mengisi absensi. Ya Normal lah, tapi tetap protokol kesehatan ya tetap dijaga," kata Gotri, Rabu (31/3).
Ia menjelaskan kembali menggunakan finger print ini, tidak akan menjadi sumber penularan Covid-19. Pasalnya, untuk setiap ASN nantinya akan diwajibkan mencuci tangan maupun menggunakan hand sanitizer pasca melakukan absensi ini. Guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Finger print, itu tidak ada persoalan. Karena selama ini kan sudah melakukan, terutama yang pejabat eselon. Apalagi setiap saat kan sudah menggunakan hand sanitizer, dan cuci tangan. Perekam juga sudah dilakukan untuk itu," tukas Gotri.
Untuk itu, pihaknya juga tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para ASN ini. Diantaranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor.
"Misalnya pakai masker, mencuci tangan,jaga jarak dan sebagainya. Jangan sampai itu dihilangkan, ataupun diabaikan kita tetap kerja normal dan patuhi protokol kesehatan dipatuhi," imbuh Gotri.
Dan untuk pengawasan para ASN ini, untuk mengantisipasi oknum yang bandel. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala OPD masing-masing. Untuk melakukan pengawasan internal, terhadap para staffnya agar tidak mengabaikan tugas mereka, serta tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pimpinan OPD lah yang harus mengawasi, kan tidak setiap saat itu dengan mengerahkan satpol PP untuk itu. Kan kepala OPD sudah memiliki tanggung jawab itu, untuk mengawasi staf yang ada di bawahnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti menjelaskan tentang pedoman sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru, dikarenakan mempertimbangkan kondisi saat ini. Serta untuk efisiensi dari pekerjaan di Lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Menimbang kondisi saat ini. Dan untuk efektivitas pekerjaan dan pelayanan publik, kembali bekerja di kantor," tutupnya. (war) Kasus Covid-19 Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Maret 1 kasus April 27 kasus Mei 60 kasus Juni 36 kasus Juli 92 kasus Agustus 128 kasus September 348 kasus Oktober 388 kasus November 742 kasus Desember 1.780 kasus Tahun 2021 Januari 976 kasus Februari 353 kasus Maret 528 kasus Total 5.459 kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: