Hitung Ulang Pilkades Jawi, Cakades 01 Unggul 3 Suara
KOTA BINTUHAN- Kendati hujan deras, namun penghitungan ulang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jawi Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur tetap dilaksanakan. Dari hasil hitung ulang Calon Kepala Desa (cakades), cakades nomor 01 unggul dengan selisih 3 suara dari calon yang mendapatkan hasil sama pada pilkades 28 Februari lalu.
Hitung ulang yang dilaksanakan di aula Mapolres Kaur pada Kamis (1/4) hanya dihadiri satu dari dua cakades yang mendapat nilai sama pada Pilkades 28 Februari lalu, yaitu cakades 01 Yendra Haito. Sementara cakades 03 yaitu Didi Haryanto hingga penghitungan suara ulang belum hadir. Karena cakades 03 sendiri sejak awal menolak hitung ulang dan tetap menginginkan pilkades ulang. Serta sudah mengajukan gugatan ke PTUN Bengkulu atas keputusan Bupati Kaur yang memutuskan Pilkades Jawi hitung ulang.
"Sesuai kesepakatan panitia hari ini (1/4) kita tetap melakukan penghitungan ulang sesuai putusan bupati. Terkait dengan adanya gugatan ke PTUN Bengkulu kita tunggu nanti ada surat dari PTUN. Karena sejauh ini kita belum terima surat resmi dari PTUN, apakah benar di PTUN atau tidak kita belum tahu," ungkap Asisten 1 Pemkab Kaur Robi Antoni.
Penghitungan ulang ini disaksikan oleh panitia kabupaten mulai dari Asisten 1 Pemkab Kaur, Anggota DPRD Kaur, kemudian juga ada dari pihak Kejari Kaur, TNI dan Polri. Kemudian Pjs Kades Jawi, BPD Jawi juga ikut menyaksikan penghitungan ulang yang dilakukan panitia siang ini.
Dari hasil hitung ulang tadi siang cakades 01 Yendra Haito mendapatkan suara 149 suara. Cakades 02 Ahmad Sutami mendapatkan 77 suara dan Cakades 03 Didi Haryanto mendapatkan 146 suara. Jumlah suara 372 suara, jumlah suara tidak sah 3 dan jumlah suara sah dan tidak sah 375 suara.
Terkait dengan hasil hitung ulang Cakades 01 Yendra Haito saat dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban. "Kita tunggu saja hasil putusan panitia desa dan kabupaten untuk saat ini belum bisa komentar," kata Yendra. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: