BANNER KPU
HONDA

Curi Motor di Kota Bengkulu, Warga Seluma Disel

Curi Motor di Kota Bengkulu, Warga Seluma Disel

 

SELUMA - Unit Satreskrim Polsek Semidang Alas bersama Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu berhasil mengamankan warga Desa Renah Gajah Mati 1 Kecamatan Semindang Alas insial HS (27), pada Kamis (1/04) sekitar pukul 16.00 WIB. HS diduga melakukan pencurian motor milik Rahmat Putrado (32) yang tinggal di Jalan Unib Permai 2 Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.

Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetiyo, S.IK melalui Kapolsek Simidang Alas IPDA. Noprizal, SH, menerangkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap HS berdasarkan koordinasi dari Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu. Bahwa HS merupakan terduga pelaku curanmor di Kota Bengkulu.

Setelah keberadaan terduga diketahui, pihaknya bersama anggota Polsek Ratu Agung langsung menuju lokasi terduga untuk mengamankan terduga. "Terduga pelaku kita tangkap di rumah, tanpa perlawanan. Kita lakukan penangkapan bersama anggota Polsek Ratu Agung," kata kapolsek.

Tidak hanya HS, ikut diamankan sebagai barang bukti dari terduga pelaku yaitu 1 unit  Yamaha Vixion berwarna biru dengan nomor polisi BD 5406 EA. "Kita jerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP," demikian kapolsek. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: