BANNER KPU
HONDA

304 ASN Kabupaten Rejang Lebong Naik Pangkat, 120 Lainnya Ditunda

304 ASN Kabupaten Rejang Lebong Naik Pangkat, 120 Lainnya Ditunda

     

CURUP- Sebanyak 304 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) resmi naik pangkat pada periode April 2021. Ini ditandai dengan telah diterbitkannya SK kenaikan pangkat bagi 304 ASN tersebut. SK kenaikan pangkat ini diserahkan secara simbolis, langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) RL Hendra Wahyudiansyah, SH, Kamis (1/4).

‘’Harapan saya, seluruh ASN yang naik pangkat terhitung April 2021 ini, bisa semakin amanah. Serta harus mengimbangi kenaikan pangkat mereka dengan peningkatan kinerja yang tentunya pada bidang dan instansi dimana mereka mengabdi. Apalagi ASN yang memang memiliki jabatan di OPD masing-masing,’’ sampai Hendra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong M. Andhy Afriyanto, SE menyebutkan, usulan mereka sebanyak 350 ASN untuk golongan I, II dan Golongan III. Namun yang baru selesai dan disetujui serta memenuhi syarat baru 304 ASN. Sedangkan untuk 36 ASN lainnya masih dalam proses pengurusan, 2 usulan tidak melengkapi berkas dan 4 usulan tidak memenuhi syarat.

Sementara untuk usulan kenaikan pangkat ASN Golongan IV, tambah Andhy, sejauh ini masih diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. ‘’Total keseluruhan yang disetujui sebanyak 304 ASN untuk golongan I, II dan III. Sedangkan untuk golongan IV yang jumlahnya sebanyak 84 orang masih proses di BKD Provinsi Bengkulu,’’ demikian Andhy. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: