HONDA

Tak Gunakan Masker, Pedagang dan Pembeli Bakal Diusir

Tak Gunakan Masker, Pedagang dan Pembeli Bakal Diusir

KOTA MANNA - Setelah penetapan pasar Ampera sebagai lokasi penjualan takjil di Bulan Suci Ramadan, pemerintah daerah segera memberikan edaran terkait dengan aturan aktivitas perdagangan selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya, pedagang takjil dan pembeli harus menggunakan masker. Ini untuk meminimalisir sebaran Covid-19. Sebab saat puasa banyak aktivitas kerumunan, khususnya sore hari masyarakat berburu takjil untuk menu berbuka puasa. Kadisperindagkop BS Herman Sunarya mengatakan, untuk beberapa pusat jajanan takjil, seperti pasar Ampera, pasar Kutau serta trotoar tebat rukis, Satpol PP diberikan tanggungjawab penuh, untuk penegakan prokes. Selengkapnya baca di Epaper Rb

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: