DHKP dan SPPT Didistribusikan Bulan Ini
PELABAI - Jika tidak ada kendala, akhir bulan ini Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan mendistribusikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Termasuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Untuk teknisnya, masih akan dibahas lebih lanjut. Apakah dibagikan secara kolektif atau langsung ke camat, lurah maupun kepala desa selaku ujung tombak pemungutan PBB-P2, tergantung kesepakatan. ''Sesuai jadwal yang telah disusun, proses distribusi DHKP dan SPPT akan dimulai 14 hingga 30 April,'' ujar Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Si. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: