HONDA

Administrasi Perubahan Nomenklatur Dikeluhkan

Administrasi Perubahan Nomenklatur Dikeluhkan

KEPAHIANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kepahiang mengeluhkan sistem administrasi yang diterapkan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakab Kepahiang dalam persiapan perubahan nomenklatur OPD tersebut tahun ini.   Hal itu diungkapkan Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH, MH. Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya melengkapi kekurangan dokumen yang diminta Bagian Ortala Setdakab Kepahiang terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kepahiang. “Pada dasarnya tidak ada kendala, karena regulasinya sudah jelas. Itu instruksi dari Menteri PPA, serta surat edaran dari Mendagri, dimana setiap kabupaten/kota harus membentuk UPTD PPA. Sehingga kita pun menindaklanjutinya. Selain itu kita memang butuh UPTD tersebut mengingat kasus terkait PPA di Kabupaten Kepahiang belakangan cukup tinggi,” terang Linda. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: