Utang Pemkab ke BPJS Kesehatan Rp 1,29 Miliar
MUKOMUKO – Ternyata Pemkab Mukomuko bukan saja berutang pada ribuan PNS dan honorer daerah. Tapi juga dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 1,29 miliar. Utang ini terungkap dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dengan Pemkab Mukomuko, Senin (5/4). Yang sekaligus dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Mukomuko dan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu. Rapat yang berlangsung di ruang rapat bupati, dihadiri langsung Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, MM dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, dr. Adian Fitria, AAAK. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: