Tetap Patuhi Prokes
KOTA MANNA – Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi menyampaikan panduan ibadah selama bulan suci Ramadan. Sejumlah aturan yang disampaikan Gusnan tidak berbeda dengan panduan yang telah diterbitkan Menteri Agama RI beberapa waktu lalu. Gusnan meminta warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama bulan Ramadan. Beberapa poin yang disampaikan bupati yakni pelaksanaan sahur dan buka lebih baik dilakukan di rumah. Untuk tarawih hingga salat id nantinya diperbolehkan dilakukan di masjid, namun dengan catatan jamaah yang hadir hanya 50 persen saja dengan tetap mematuhi prokes. “Bagi yang ingin melaksanakan ibadah di masjid, usahakan dalam keadaan sehat, memakai masker, bawa sajadah sendiri dan jaga kebersihan,” pesan Gusnan. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: