Segera Tetapkan Tsk Korupsi DD Air Umban
KOTA MANNA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) BS terus menambah alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana desa (DD) Air Umban, Kecamatan Pino. Kajari BS, Nauli Rahim Siregar, MH mengatakan pihaknya memastikan ada tersangka dalam perkara kasus DD di Kecamatan Pino itu. Akan tetapi, menurut Nauli, hingga saat ini masih dalam pengumpulan barang bukti. “Sudah naik tahap penyidikan dan pasti ada penetapan tersangka. Tapi masih menunggu dulu tahap pengumpulan bukti lainnya,” kata Nauli. Pengumpulan alat bukti lengkap tersebut, dijelaskan Nauli, yakni salah satunya hasil audit penghitungan kerugian negara. Sedangkan saat ini penghitungan kerugian masih dalam proses penghitungan oleh Inspektorat BS. “Sudah diserahkan ke Inspektorat dan dalam proses. Namun yang jelas kami terus berkoordinasi dengan pihak Inspektorat,” jelas Nauli. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: