BANNER KPU
HONDA

Tidak Ada Anggaran TKS Guru dari APBD

Tidak Ada Anggaran TKS Guru dari APBD

CURUP – Jika tahun-tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengeluarkan SK Tenaga Kerja Sukarela (TKS) guru, tahun ini sepertinya tidak lagi. Karena memang utuk anggarannya tahun 2021 ini nol persen alias tidak dianggarkan lagi, termasuk SK TKS juga tidak dikeluarkan lagi. ‘’Jadi memang sampai saat ini Kita belum mengeluarkan SK untuk TKS Guru tahun 2021, karena tidak ada anggaran untuk pembiayaan honor TKS guru tersebut dari Dinas Dikbud. Kalau tahun lalu yang kita SK kansebanyak 260 orang TKS guru,’’ sampai Kepala Dinas Dikbud Kabupaten RL Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud RL Rehdo Yusawi, M.Pd kepada RB. Hanya saja, sambung Redho, sejauh ini laporan dari sekolah-sekolah yang kekurang guru, TKS guru yang direkrut Dinas Dikbud Kabupaten RL tahun 2020 lalu masih tetap diberdayakan. Dimana untuk honor TKS guru tersebut dibiayai melalui Dana Operasional Sekolah (BOS) dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah. Selengkapnya baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: