ADD Dipangkas, Tunjangan Turun
ARGA MAKMUR – Dampak refocusing anggaran juga dirasakan perangkat desa. Sebab Pemkab BU terpaksa memangkas 5 persen ADD dari Rp 85 miliar menjadi Rp 81 miliar. Dana tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19 sesuai perintah pemerintah pusat. Hal itu membuat tunjangan perangkat desa harus turun jika dibandingkan tahun lalu. Selasa (6/4), perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) BU menemui Asisten I, Dullah untuk menanyakan kejelasan pemangkasan tersebut. Dullah menjelaskan seluruh kegiatan dan program tahun ini dilakukan pemangkasan sebesar 5 persen sesuai perintah pemerintah pusat. Termasuk alokasi dana desa (ADD) yang peruntukannya untuk Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan kepala dan perangkat desa. “Untuk siltap memang sudah kita terangkan, tidak ada pemangkasan. Namun untuk tunjangan memang harus dipangkas karena menyesuaikan ADD yang mengalami refocusing 5 persen,” katanya. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: