Pemkab Tunggu Klarifikasi dari PT Agri Andalas
SELUMA - Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma masih menunggu klarifikasi dari PT Agri Andalas (AA) tekait lahan eks HGU PT Jenggalu Permai seluas 100 hektar. Pasalnya, dari luas lahan tersebut, PT AA menggarap lahan seluas 22 hektar. Serta sampai saat ini belum bisa menunjukkan bukti kepemilikannya. Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, MT membenarkan mengenai hal itu. “Dari lahan eks HGU Jenggalu permai seluas 100 hektar. Lahan yang sempat digarap oleh PT Agri Andalas seluas 22 hektar. Kemudian saat ini PT AA sudah menghentikan aktivitasnya. Setelah sempat menjadi polemik,” jelasnya. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: