HONDA

Oknum Lurah Didenda Rp 50 Juta

Oknum Lurah Didenda Rp 50 Juta

SELUMA – Setelah mendapatkan sorotan dari media massa, akhirnya oknum lurah di Kecamatan Seluma Selatan berinisial Sl mengakui perbutan pelecehan yang dilakukannya. Dalam rapat terbuka di kantor kelurahan Sl mengakui hilaf dan meminta maaf kepada korban-korbannya. Di dalam rapat terbuka yang dipimpin camat, pihak adat, kepolisian dan TNI, sebanyak lima korban dihadirkan dalam dan menjelaskan pelecehan yang dialami mereka. Camat Seluma Selatan, Irzan Herdarsah, SE menjelaskan, setelah dilakukan rapat secara adat sebanyak tiga kali, pada akhirnya warga meminta agar lurah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat pada saat sidang terbuka. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: