HONDA

Pasca Jalan Diblokade, Pemprov Bakal Buat Aturan Bagi Truk Batu Bara

Pasca Jalan Diblokade, Pemprov Bakal Buat Aturan Bagi Truk Batu Bara

 

BENGKULU - Pasca pemblokadean jalan dengan melarang truk batu bara melintas oleh warga di Jalan Lintas Barat Sumatera tepatnya di Simpang Tiga Kota Terpadu Mandiri Lagita Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara belum lama ini, Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) menggelar audiensi tertutup dengan Pemprov Bengkulu, Rabu (7/4).

Wakil Ketua APBB Provinsi Bengkulu Janser mengatakan, diduga aksi pemblokiran jalan ini dilakukan warga dikarenakan ada salah satu oknum supir truk batu bara yang terlibat kecelakaan. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah agar menegakan aturan lalu lintas sehingga pemblokiran yang sempat dilakukan tidak kembali terjadi. Mengingat dengan adanya pemblokiran jalan ini bukan hanya berdampak pada usaha batu bara saja namun semua sektor seperti perkebunan.

"Terus terang kita sekarang justru meminta kepada pengusaha truk untuk terus memasukan truk ke kami, karena produksi yang berkelanjutan untuk ekspor itu terus meningkat. Namun karena kelakuan oknum supir sehingga menyebabkan truk ini harus di-stop,” kata Janser usai audiensi di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

“Tapi bagi kami sesungguhnya yang harus ditindak itu adalah aturan seperti tidak boleh memakai knalpot racing, dan aturan lalu lintas yang harus dijalankan sehingga itulah yang dapat menimalisir kecelakaan terjadi,” sambung Janser.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Darpinudin yang turut hadir dalam audiensi menyampaikan, nantinya pemerintah akan mengatur jadwal untuk pertemuan membahas kesepakatan terkait aturan-aturan yang harus dijalankan truk batu bara. Saat melintas di beberapa titik-titik desa yang berada di jalur lintas.

Seperti, misal iringan kendaraan truk pengangkut batu bara jangan terlalu ramai, lalu truk harus menggunakan penutup untuk menjaga keselamatan di jalan. Pertemuan ini nantinya juga akan melibatkan pihak-pihak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Mungkin kalau truk yang besar nanti lewatnya malam hari. Nah itu nanti akan kita atur dulu jadwalnya untuk kita lakukan pembahasan,” demikian Darpin. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: